Tembilahan, 7 April 2026 - Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan program integrasi, khususnya Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan.
Litmas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap WBP untuk menentukan kelayakan dalam peningkatan tahapan pembinaan. Program integrasi yang dimaksud meliputi asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), hingga Pembebasan Bersyarat (PB). Dalam pelaksanaannya, PK Bapas melakukan wawancara dan observasi secara langsung guna menggali informasi terkait identitas, latar belakang, serta perilaku dan aktivitas WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Data hasil Litmas tersebut selanjutnya akan dianalisis dan ditindaklanjuti untuk menentukan apakah WBP yang bersangkutan memenuhi syarat untuk mendapatkan program integrasi yang diusulkan. Penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif sebagai bentuk kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi terhadap hak integrasi warga binaan.
Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa kegiatan Litmas merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. “Melalui Litmas, kita dapat memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi benar-benar telah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjalankan pembinaan yang terukur, transparan, dan akuntabel, ” ujarnya.
.
.
.
@Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Maizar #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa #HBP62

NANDA PRAYOGA