Penyuluhan Hukum Bermakna, Wujud Nyata Akses Keadilan bagi Warga Binaan

    Penyuluhan Hukum Bermakna, Wujud Nyata Akses Keadilan bagi Warga Binaan

     

    Pada Senin (21/04/2026), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pemahaman hukum yang komprehensif. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh narasumber dari lembaga bantuan hukum, yang memberikan edukasi terkait hak-hak hukum bagi masyarakat kurang mampu, khususnya warga binaan di dalam lapas.

     

    Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya akses terhadap bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Warga binaan diberikan pemahaman bahwa setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk dalam memperoleh pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi yang memenuhi kriteria. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif guna memastikan peserta dapat memahami dengan baik informasi yang diberikan.

     

    Pihak Lapas Tembilahan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan warga binaan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menjalani proses hukum dengan lebih baik dan bijaksana. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

     

    Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Lapas Tembilahan berharap dapat membuka wawasan warga binaan terkait pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Sinergi antara Lapas dan lembaga bantuan hukum diharapkan terus terjalin guna memberikan manfaat yang berkelanjutan, serta memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang edukatif, tertib, dan berintegritas..

    .

    .

    .

    #Kemenimipas

    #Ditjenpas

    #Pemasyarakatan

    #HBP62

    #HariBaktiPemasyarakatan62

    # PemasyarakatanKerjaNyataPelayananPrima

    .

    .

    .

    @Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Maizar #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa #HBP62

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Bersama Lapas Tembilahan Eksekusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penyuluhan Hukum Bermakna, Wujud Nyata Akses Keadilan bagi Warga Binaan
    RUU PPRT Sah Jadi UU, Kepastian Hukum dan Kesejahteraan bagi Pekerja Rumah Tangga
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    Kejaksaan Bersama Lapas Tembilahan Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Terlarang
    DPR Segera Sahkan UU Jabatan Hakim, Jaminan Kesejahteraan dan Keamanan

    Ikuti Kami