Lapas Tembilahan Gelar Razia Rutin, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Kondusif  

    Lapas Tembilahan Gelar Razia Rutin, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Kondusif   

    Tembilahan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian blok Jati kamar 06 pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.10 hingga 09.00 WIB, diawali dengan briefing oleh petugas pengamanan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

     

    Pelaksanaan razia dimulai dengan mengeluarkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari kamar hunian, disertai pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan detail terhadap seluruh bagian kamar dan berhasil menemukan serta menyita beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas, di antaranya 1 unit kipas angin, 1 botol kaca, dan 2 sendok besi. Sementara itu, para WBP dikumpulkan di lapangan untuk menerima pengarahan langsung dari Kalapas Prayitno, bersama Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Portatib.

     

    Dalam arahannya, Kalapas Prayitno menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib Lapas. Beliau mengingatkan seluruh WBP untuk tidak melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras, karena pelanggaran berat tersebut akan diberikan sanksi disiplin yang tegas. Sementara itu, Kasi Adm Kamtib mengimbau agar seluruh warga binaan turut menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di dalam Lapas.

     

    Kegiatan razia rutin ini berjalan lancar, aman, dan tertib, tanpa adanya insiden berarti. Melalui kegiatan ini, Lapas Tembilahan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang, sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

    .

    .

    @kemenimipas @agusandrianto.id @pemasyarakatan_riau #pemasyarakatan_riau #kemenimipas #pemasyarakatan #ditjenpas #RiauBedelau #KemenImiPas #AgusAndrianto #SilmyKarim #DitjenPas #Mashudi #GunGunGunawan #PemasyarakatanRiau #Maizar #LapasTembilahan #satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Kalapas Sampaikan Beberapa...

    Artikel Berikutnya

    Semarak Hari Bhakti IMIPAS ke-1, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami