Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian  

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian   

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, dengan sasaran kamar hunian Blok Meranti kamar 06. Razia diawali dengan briefing kepada seluruh petugas yang terlibat guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap humanis.

     

    Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian. Selama proses razia berlangsung, warga binaan dikumpulkan di lapangan Lapas Tembilahan untuk diberikan pengarahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita barang-barang terlarang berupa dua kabel liar dan dua pisau silet.

     

    Usai kegiatan razia, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib memberikan pengarahan kepada warga binaan. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan agar seluruh warga binaan tidak melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras. Ia juga menekankan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib menghimbau warga binaan untuk terus bekerja sama dengan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya lingkungan Lapas Tembilahan yang aman dan kondusif. Kegiatan razia rutin dan pengarahan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari langkah deteksi dini gangguan kamtib yang secara konsisten dilaksanakan oleh Lapas Tembilahan.

    .

    .

    .

    @Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Maknai Isra’ Mi’raj dengan Iman, Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Panen Raya Serentak, Bukti Nyata Transformasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami